“Wanita yang menghiasi dirinya dengan akhlak Islam adalah idola, bahkan lebih dari itu…”
Memang benar, kerjasama yang terbina antara dua pihak tidak mengharuskan masing-masingnya memiliki kemampuan yang setara. Hanya saja, kesadaran akan kesanggupan membangun kerjasama dengan pihak yang dipilih untuk bekerjasama adalah sebuah kemestian.
Karenanya, dalam membina rumah tangga harus ada ‘standar umum’ yang sudah diterima masing-masing pihak sebelum menikah. Standar umum tadi adalah bagaimana agama si wanita yang sudah diketahui sejauh ini.
Walaupun mungkin pengetahuan itu tidak begitu detil, tetapi ketika selama ini si wanita rajin mengikuti kajian kemuslimahan di masjid sekitar tempat tinggalnya misalnya, lalu diketahui pula siapa yang menjadi teman-teman akrabnya, ini telah cukup memberi gambaran umum akan diri si wanita. Selanjutnya si wanita tadi telah bisa dijadikan ‘ salah satu target’ ta’aruf, khitbah dan menikah!
Begitupun sebaliknya, wanita yang lebih sering mejeng di pasar atau mungkin keliling mall atau rutin ke diskotik atau suka duduk-duduk di pertigaan, bergaul bebas dengan laki-laki, telah memberi gambaran umum tentang diri si wanita. Maka, ia tidak memenuhi syarat dan layak dicoret sebagai bagian dari ‘target’.
Walau terdapat pertimbangan-pertimbangan lain demi keberhasilan berumah tangga, khususnya dalam pendidikan anak, pertimbangan agama adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar.
Adapun perkataan orang kebanyakan bahwa tidak apa-apa dengan wanita ‘apa adanya’, kan di situlah kesempatan dakwah. Menurut kami, ini sama artinya dengan memilih pekerjaan yang lebih rumit dan memulai dari ‘nol’. Bisa jadi, dengan pilihan tersebut, ketika si laki-laki masih mendakwahi si istri, si anak sudah keburu tumbuh melewati periode termudah untuk mendidiknya, dalam hal ini periode anak-anak. Kecuali diketahui bahwa wanita tadi memang telah terbuka hatinya untuk menerima dakwah Islam.
Hanya saja, seperti perkataan umum, orang yang sama-sama rajin ke masjid biasanya akan mudah ’nyambung’ dibanding orang yang gaulnya di diskotik, konser dangdut atau campur sari.
”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji , dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik. (TQS. An Nuur [24]: 26)
Karena itu, bila ingin mencari penyesuaian yang mudah, khususnya dalam pendidikan agama dan akhlak anak, cukuplah ikuti apa yang disampaikan oleh Rasul Saw. Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi).”.
Berkaitan dengan prasyarat agama (Islam) yang dihubungkan dengan cikal bakal kualitas agama dan akhlak anak dapat kita lihat dari contoh berikut ini.
Suatu kali Umar bin Khattab ra, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aslam, meronda malam di Madinah. Di tengah malam itu Umar ra berhenti dan bersandar di sebuah dinding. Tiba-tiba dari balik dinding tempat laki-laki agung itu bersandar terdengar seorang wanita berkata kepada puterinya, “Wahai puteriku! Buku tutup susu itu dan campurkanlah air ke dalamnya!”
Anak gadis itu menjawab, “Wahai Ibuku, apakah engkau tidak tahu perintah Umar hari ini?”
Si ibu bertanya, “Apa perintahnya?”
Dia menjawab, “Dia memerintahkan kepada seorang juru penerang untuk mengumumkan bahwa tidak boleh ada susu yang dicampur dengan air.”
Si ibu berkata, “Wahai anakku! Lakukan saja! Campurkanlah susu itu dengan air! Sebab engkau berada di tempat yang tidak diketahui Umar.”
Apa jawaban si puteri? Ia memberi jawaban yang selain menunjukkan ketakwaannnya kepada Allah Swt juga menampakkan kecerdasan dirinya: ”Aku tidak mau menaati Umar dihadapan orang banyak sedangkan di tempat sepi aku melanggar perintahnya.”
Ketika Umar mendengar percakapan itu, dia berkata kepada Aslam yang menjadi teman ronda beliau malam itu, ”Wahai Aslam, hafalkan dan tandai rumah itu!” Kemudian Umar melanjutkan keliling malamnya.
Di saat subuh tiba, Umar berkata, ”Pergilah engkau ke rumah yang engkau tandai malam tadi. Selidikilah olehmu siapa wanita itu dan siapa wanita yang diajaknya bicara? Apakah dia bersuami atau tidak?”
Maka Aslam pun melaksanakan perintah Umar yang merupakan khalifah kaum muslimin. Selesai melaksanakannya, Aslam melaporkannya kepada Umar.
Usai mendengar laporan Aslam, Umar mengumpulkan putera-puteranya dan selanjutnya berkata kepada mereka, ”Apakah diantara kalian ada yang mau menikah? Terdapat seorang wanita yang akan aku nikahkan kepada kalian. Bahkan, apabila ayah kalian ini masih kuat untuk menikah, dia tidak akan aku tawarkan kepada kalian. Akulah yang akan menikahinya.”
Abdullah, salah seorang puteranya yang hadir di saat itu, berujar, ”Aku punya istri!”
Putera beliau yang lain yang bernama Ashim berkata, ”Aku belum punya istri, wahai Ayah! Engkau nikahkan saja aku dengannya.”
Setelah melewati beberapa proses, pernikahan itu pun terlaksana. Dari pernikahan Ashim dengan gadis itu lahir seorang anak perempuan. Kemudian dari anak perempuan inilah lahir seorang laki-laki yang namanya tercatat sejarah Islam sangat agung: ’Umar bin Abdul ’Aziz! Orang yang kelak menjadi pemimpin dalam mengurus kaum muslimin sedunia dalam wadah sistem negara khilafah Islamiyah! Bahkan ia disebut khalafaur rasyidin kelima, yaitu setelah Abu Bakar As Shidiq ra, Umar bin Khattab ra, Usman bin Affan ra dan Ali bin Abi Thalib ra. [ ]
artikel ini dikutip dari ‘buku kecil’ buat adikku, yesi